Running Neon Text

Minggu, 05 Oktober 2014

Arsitektur & Lingkungan


ISU TENTANG LINGKUNGAN YANG BERKAITAN DENGAN ARSITEKTUR

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) adalah ibu kota negara Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan nama Sunda Kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (1527-1619), Batavia/Batauia, atau Jaccatra (1619-1942),Jakarta Toko Betsu Shi (1942-1945) dan Djakarta (1945-1972).
Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011).  Wilayah metropolitan Jakarta (Jabotabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara atau urutan kedua di dunia.
Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN. Jakarta dilayani oleh dua bandar udara, yakni Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, serta satu pelabuhan laut di Tanjung Priok.
Pembangunan tanpa kendali di wilayah hilir, penyimpangan peruntukan lahan kota, dan penurunan tanah akibat eksploitasi air oleh industri, menyebabkan turunnya kapasitas penyaluran air sistem sungai, yang menyebabkan terjadinya banjir besar di Jakarta.
Tata ruang kota yang sering berubah-ubah, menyebabkan polusi udara dan banjir sulit dikendalikan. Walaupun pemerintah telah menetapkan wilayah selatan Jakarta sebagai daerah resapan air, namun ketentuan tersebut sering dilanggar dengan terus dibangunnya perumahan serta pusat bisnis baru. Beberapa wilayah yang diperuntukkan untuk permukiman, banyak yang beralih fungsi menjadi tempat komersial.
Untuk memperbaiki keadaan, Jakarta membangun dua banjir kanal, yaitu Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat. Banjir Kanal Timur mengalihkan air dari kali Cipinang ke arah timur, melalui daerah Pondok Bambu, Pondok Kopi, Cakung, sampai Cilincing. Sedangkan Banjir Kanal Barat yang telah dibangun sejak zaman kolonial Belanda, mengaliri air melalui Karet, Tanahabang, sampai Angke. Selain itu Jakarta juga memiliki dua drainase, yaitu Cakung Drain dan Cengkareng Drain.
Kemudian sedikitnya ada empat permasalahan yang biasa ditemukan warga DKI Jakarta, yang tinggal di pemukiman padat penduduk.

            Empat persoalan itu adalah, tidak adanya MCK (mandi, cuci, kakus), tempat pembuangan sampah, saluran air dan hydrant.
            Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurutnya, dengan adanya empat persoalan tersebut, maka warga yang tinggal di pemukiman padat rentan terserang penyakit, dan sulitnya memadamkan api ketika terjadi kebakaran. Jokowi meminta kepada Wali Kota dan Wakilnya, untuk bisa memenuhi empat kebutuhan warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk. Seperti warga Tanah Lapang di RT 007/05 Pulojahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Menanggapi banyaknya pemukiman padat dan belum terpenuhinya empat fasilitas dasar di wilayah Jakarta Timur, Jokowi mengatakan, penatan tata ruang perlu ditingkatkan, termasuk program pengentasan kemiskinan.
Ref: