Running Neon Text

Selasa, 12 Mei 2015

ketahanan nasional


Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kemudian untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan suatau alat untuk membatu ketahanan nasional. Alutsista adalah singkatan dari kata alat utama sistem pertahanan.  Istilah alat utama sistem pertahanan apabila disingkat yaitu menjadi alutsista. Akronim  alutsista (alat utama sistem pertahanan) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.

Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :

Akronim / Singkatan : alutsista
Nama Diri / Kepanjangan : alat utama sistem pertahanan
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem pertahanan
Kesimpulan 2 : alat utama sistem pertahanan adalah kepanjangan dari alutsista
Kesimpulan 3 : alat utama sistem pertahanan apabila disingkat menjadi alutsista
Kesimpulan 4 : alutsista apabila dipanjangkan menjadi alat utama sistem pertahanan
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan alutsista : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : A
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sudah selayaknya dan harus memiliki kekuatan pengawal di lautan yang berfungsi sebagai penghubung, pemersatu, dan perekat negara kepulauan. Semboyan jalesveva jayamahe bisa diterjemahkan sebagai postur kekuatan TNI AL yang kuat, besar dan profesional. Embrionya mulai menampakkan tunas dan semakin membentuk patron itu, TNI AL sedang dan akan menuju tahapan strategis, menuju kekuatan tiga armada tempur. Ketika saat itu akan segera tiba, kepulauan jamrud khatulistiwa Indonesia diniscayakan dikawal oleh kekuatan tiga armada tempur yang tangguh dan modern yang mampu memberikan kekuatan penangkal yang terukur, besar dan disegani. Saat ini TNI AL memiliki kekuatan dua armada tempur yaitu armada barat dan timur dengan alutsista utama 154 KRI dan 209 KAL, 2 divisi Marinir dan sebaran pangkalan yang merata. Prediksi kekuatan tiga armada itu adalah :

Armada Barat Pangkalann utama di Tanjung Pinang dan Belawan, pangkalan pendukung Dumai, Batam, Natuna, Lhok Seumawe, Sabang, Padang, Mempawah. Jumlah KRI berkisar 80-85 KRI dari berbagai jenis (Fregat, Korvet, KCR, LPD, LST). Wilayah pengawasan
Armada barat adalah Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Natuna, Selat Karimata dan Pantai Barat Sumatera diperkuat dengan 3 Brigade Marinir. Armada Tengah Pangkalan utama di Surabaya dan Jakarta, pangkalan pendukung Makassar, Balikpapan, Tarakan, Bitung, Cilacap, Teluk Lampung dan Benoa.

Armada Tengah diperkuat dengan 85-90 KRI dari berbagai jenis termasuk satuan kapal selam, kapal rumah sakit. Wilayah pengawasannya adalah Selat Sunda, Laut Jawa, Pantai Selatan Jawa, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Armada Tengah diperkuat dengan 4 Brigade Marinir.

Armada Timur Pangkalan utama di Ambon dan Kupang, pangkalan pendukung di Merauke, Jayapura, Sorong dan Ternate. Sebaran KRI berkisar antara 82-85 KRI dari berbagai jenis (Fregat, Korvet, Kapal Selam). Wilayah pengawasan adalah Laut Timor, Laut Arafuru, Laut Banda, Laut Maluku, Pantai Utara Papua. Mengingat kontur laut di wiayah ini adalah laut dalam maka KRI yang beroperasi adalah dari jenis Fregat dan Korvet. Armada Timur diperkuat dengan 3 Brigade Marinir.

ref: http://militerindonesiamy.blogspot.com/p/serial-alutsista-2-tni-al-menuju.html
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/

Ikan yang Dilindungi di Indonesia

Daftar ikan dilindungi di Indonesia ini memuat spesies-spesies ikan yang dulu klasifikasikan sebagai Pisces. Sehingga dalam daftar ini tidak memuat jenis-jenis ikan yang dilindungi dari kelas mammalia seperti ikan duyung, paus sperma, paus biru, dan lumba. Daftar ini juga dilengkapi dengan gambar masing-masing jenis ikan yang dilindungi.
Daftar ikan yang dilindungi di Indonesia ini diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Daftar tersebut ditambah dengan 5 spesies ikan yang dilindungi berdasarkan 4 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Dalam PP No. 7 Tahun 1999 memuat 7 jenis ikan yang dilindungi di Indonesia. Dua diantaranya hanya dituliskan nama genusnya saja dengan penambaha keterangan perlindungan terhadap semua spesies anggota genus yang dimaksud. Alamendah’s Blog mencoba memperinci kedua genus tersebut dan hanya menyertakan anggota genus (spesies) yang hidup di wilayah Indonesia. Alamendah’s Blog pun mencoba mengoreksi beberapa penyebutan nama latin yang kurang tepat.

Daftar Lengkap Ikan Dilindungi di Indonesia

Inilah daftar lengkap jenis ikan yang dilindungi di Indonesia.
  1. Homaloptera gymnogaster (Selusur Maninjau atau Balitora)
    Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.
    Ikan Selusur Maninjau
    Ikan Selusur Maninjau
  2. Latimeria chalumnae (Ikan raja laut atau Latimeria)
    Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999. Selengkapnya baca : Ikan Raja Laut
    Ikan raja laut atau Latimeria
    Ikan raja laut atau Latimeria
  3. Notopterus spp. (semua jenis dari genus Notopterus),
    Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus. Ikan ini terdiri atas :
    1. Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback); Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
      Ikan Belida atau Ikan Lopis
      Ikan Belida atau Ikan Lopis

    2. Notopterus notopterus (Belida, Kapirat, Bronze Featherback)
      Ikan Belida atau Kapirat
      Ikan Belida atau Kapirat

  4. Pristis spp. (dalam PP No. 7 tertulis “Pritis spp.”).
    Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus dan tertulis sebagai “Pritis spp.”. Ikan dari genus ini yaitu :
    1. Anoxypristis cuspidata (Hiu Gergaji, Cucut Krakas, Knifetooth Sawfish), Dulu dianggap sebagai Pristis cuspidatus
    2. Pristis clavata (Hiu Gergaji, Dwarf Sawfish)
    3. Pristis microdon (Pari Sentani, Hiu gergaji, Largetooth Sawfish)
      Ikan Pari Sentani atau Hiu gergaji
      Ikan Pari Sentani atau Hiu gergaji
    4. Pristis zijsron (Hiu Gergaji, Green Sawfish)
  5. Puntius microps (Wader goa)
    Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999
  6. Scleropages formosus (Peyang malaya, Tangkelasa, Ikan siluk, Arwana, Arowana);
    Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis Scleropages formasus). Selengkapnya baca : Ikan Arwana.
    Ikan siluk atau Arwana
    Ikan siluk atau Arwana
  7. Scleropages jardinii (Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso, Saratoga, atau Australian bonytongue);
    Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis nama sinonimnya, Scleropages jardini)
    Ikan Arowana Irian
    Ikan Arowana Irian
  8. Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)
    Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk
    Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)
    Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)
  9. Rhincodon typus (Hiu paus atau Whale shark)
    Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus
    Hiu paus atau Whale shark
    Hiu paus atau Whale shark
  10. Cheilinus undulatus (Ikan napoleon atau Humphead wrasse)
    Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon
    Ikan napoleon
    Ikan napoleon
  11. Manta birostris (Pari manta oseanik)
    Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
    Ikan Pari manta
    Ikan Pari manta
  12. Manta alfredi (Pari Manta Karang)
    Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
Daftar ikan yang dilindungi tersebut belum termasuk hewan-hewan dari kelas mammalia (mammalia air) seperti paus biru, pesut mahakam, berbagai jenis paus dan lumba-lumba. Daftar mammalia air yang dilindungi, baca : Daftar lengkap hewan mammalia dilindungi.
Pun belum mencakup aneka spesies reptil yang banyak menghabiskan waktu di air seperti penyu, kura-kura leher panjang, buaya, dan lainnya. Juga belum memuat berbagai spesies anthozoa dan bivalvia.
Referensi dan gambar
PP No. 7 Tahun 1999
Kepmen KP No 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk
Kepmen KP No 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus
Kepmen KP No 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon
Kepmen KP No 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
www.iucnredlist.org
www.catalogueoflife.org
Gambar : 
www.seriouslyfish 
marinebio.org 
ffish.asia 
www.scuba-equipment-usa.com 
www.fishbase.us 
www.loaches 
commons.wikimedia.org
 
ref: 
 http://alamendah.org

Deskripsi Aceh


Aceh
Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Ibu kotanya adalah Banda Aceh. Jumlah penduduk provinsi ini sekitar 4.500.000 jiwa. Letaknya dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India dan terpisahkan oleh Laut Andaman. Aceh berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan.
Aceh dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran Islam di Indonesia dan memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh adalah negara terkaya, terkuat, dan termakmur di kawasan Selat Malaka. Sejarah Aceh diwarnai oleh kebebasan politik dan penolakan keras terhadap kendali orang asing, termasuk bekas penjajah Belanda dan pemerintah Indonesia. Jika dibandingkan dengan dengan provinsi lainnya, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif (menjunjung tinggi nilai agama). Persentase penduduk Muslimnya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai syariah Islam. Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah.


Lambang Aceh





Semboyan: "Pancacita"
(dari bahasa Sanskerta yang artinya "Lima cita-cita")

Peta lokasi Aceh





Sejarah

Asal nama

Aceh pertama dikenal dengan nama Aceh Darussalam (1511–1959), kemudian Daerah Istimewa Aceh (1959–2001), Nanggroë Aceh Darussalam (2001–2009), dan terakhir Aceh (2009–sekarang).[13] Sebelumnya, nama Aceh biasa ditulis Acheh, Atjeh, dan Achin.

Jaman prasejarah

Aceh telah dihuni manusia sejak zaman Mesolitikum, hal ini dibuktikan dengan keberadaan situs Bukit Kerang yang diklaim sebagai peninggalan zaman tersebut di kabupaten Aceh Tamiang. Selain itu pada situs lain yang dinamakan dengan Situs Desa Pangkalan juga telah dilakukan ekskavasi serta berhasil ditemukan artefak peninggalan dari zaman Mesolitikum berupa kapak Sumatralith, fragmen gigi manusia, tulang badak, dan beberapa peralatan sederhana lainnya. Selain di kabupaten Aceh Tamiang, peninggalan kehidupan prasejarah di Aceh juga ditemukan di dataran tinggi Gayo tepatnya di Ceruk Mendale dan Ceruk Ujung Karang yang terdapat disekitar Danau Laut Tawar. Penemuan situs prasejarah ini mengungkapkan bukti adanya hunian manusia prasejarah yang telah berlangsung disini pada sekitar 7.400 hingga 5.000 tahun yang lalu.

Jaman kerajaan

Jaman kerajaan Hindu-Buddha

Arca Awalokiteswara bergaya Sriwijaya yang ditemukan di Aceh diperkirakan dari abad ke-9. Sekarang tersimpan di Museum Nasional Indonesia.
Sebagaimana daerah lain di kepulauan Nusantara, Aceh juga pernah mengalami masa berkembangnya agama Hindu dan Budha yang datang dari daratan benua Asia. Pada masa itu di Aceh telah diwarnai dengan adanya beberapa kerajaan kecil yang berdasarkan agama tersebut misalnya Indrapuri, Indra Patra dan Indra Purwa semuanya di Aceh Besar.

Masuknya Islam

Letak Kerajaan Samudra Pasai
Masih terjadi silang pendapat terkait persoalan dari sejak kapan Islam pertama sekali disebarkan ke Aceh. Sebagian berpandangan sudah dimulai dari sejak masa kekhalifahan Utsman bin Affan[14] sebagai khalifah ketiga setelah kerasulan Muhammad SAW.
Terkait Islam yang datang ke Aceh, Snouck Hurgronje dengan teori Gujaratnya menyebut Islam yang datang ke sana bukanlah Islam yang dibawa Muhammad, tetapi Islam yang sudah berkembang matang. Bukan Islam dari al Quran dan Hadits, melainkan Islam dengan kitab-kitab Fiqh dan dogmanya dari 3 abad kemudian.[15]
Sebagian lagi, ada yang berpandangan bahwa Islam yang datang ke Aceh justru sudah dimulai dari sejak tahun pertama Hijriyah (618 M). Satu pandangan yang menurut penulis buku Tasawuf Aceh merupakan pandangan tidak masuk akal. Alasan yang dikemukakannya adalah pada masa tersebut; ada kevakuman antara wahyu pertama (610 M) dengan wahyu kedua kepada Muhammad selama 2,5 tahun. Ditambah dengan masa berdakwah secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan Muhammad selama 3 tahun. Dengan demikian baru pada tahun ke-7 masa kenabiannya baru dimulai dakwah secara terang-terangan.[16]
Tetapi sedikitnya persoalan demikian bisa ditelusuri dari keberadaan kerajaan pertama bercorak Islam di Aceh, Kerajaan Perlak yang didirikan pada 1 Muharram 225 Hijriyyah.[17]


Bahasa


Bahasa daerah yang paling banyak dipakai di Aceh adalah Aceh yang dituturkan oleh etnis Aceh di sepanjang pesisir Aceh. Bahasa terbesar kedua adalah Gayo di dataran tinggi Gayo, Alas di dataran tinggi Alas, Aneuk Jamee di pesisir barat selatan, Singkil dan Pakpak di tanah Singkil, Kluet di Aceh Selatan dan Tamiang di Tamiang.
Di Simeulue bagian utara dijumpai Sigulai dan Lekon, sedangkan di selatannya dijumpai Devayan. Haloban dan Nias dijumpai di Pulau Banyak.

Agama

Vihara Dharma Bhakti di Banda Aceh
Sebagian besar penduduk di Aceh menganut agama Islam. Dari ke 13 suku asli yang ada di Aceh hanya suku Nias yang tidak semuanya memeluk agama Islam.
Agama lain yang dianut oleh penduduk di Aceh adalah agama Kristen yang dianut oleh pendatang suku Batak dan sebagian warga Tionghoa yang kebanyakan bersuku Hakka. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama Konghucu.
Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001. Kalangan intelektual Aceh sendiri masih memperdebatkan apakah yang diberlakukan di Aceh sudah benar-benar syariat atau itu cuma karena alasan politis saja.[26] Alasan yang juga kemudian disebutkan adalah kondisi konkret ketika itu berkenaan dengan politik, polemik di kalangan jumhur ulama soal bisa tidaknya hukum Islam diproduksi pasca kenabian selain persoalan dualisme aliran dalam Islam, dua aliran besar dalam tradisi tafsir hukum Islam.