Tanggapan Tentang Lokalisasi
Lokalisasi merupakan sebuah istilah atau sebutan
untuk tempat prostitusi atau bisa disebut tempat PSK bekerja dengan caranya
sendiri. Penyebaran tempat prostitusi atau lokalisasi sudah banyak, apalagi di
kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang,
Jogja dan masih banyak lainnya. Lokalisasi sudah menjamur di Indonesia karena
kebutuhan yang tinggi akan seks pada kaum lelaki. Oleh sebab itu banyak tempat
lokalisasi berada. Lokalisasi tidak identik dengan tempat sepi dan banyak
kamar, tetapi banyak modus yang terjadi untuk menutupi lokalisasi. Seperti
panti pijat, banyak panti pijat yang menawarkan layanan “plus-plus” sudah pasti
kita tahu bahwa tempat itu tidak hanya sekedar menawarkan layanan pijat tetapi
lebih dari itu. Kita sudah tahu bahwa tempat seperti itu merupakan tempat
maksiat dan haram untuk muslim. Anehnya Indonesia dengan mayoritas kaum Muslim
tetap saja lokalisasi tetap menjamur, dimanakah pemerintah berperan?
Pemerintah sudah seharusnya menutup tempat
lokalisasi prostitusi. Karena banyak hal negatif yang didapat ketimbang hal
positif, seperti penyebaran penyakit kelamin dapat terjadi karena ada hubungan
seks. Lalu penjualan manusia atau sering didengar “Human Trafficing” terjadi.
Banyak PSK disana merupakan seorang remaja wanita yang diambil dari kampong
halamannya lalu dijual dan di pekerjaan sebagai PSK. Hal ini tentu saja
melanggar undang-undang HAM dan sangatlah merugikan karena akan
menghancurkan masa depan remaja
perempuan itu.
Jalan keluarnya yaitu pemerintah bertindak dalam hal
lokalisasi, contohnya adalah rencana penutupan tempat prostitusi gang Dolly.
Hal ini adalah langkah awal untuk meniadakan lokalisasi yang merugikan. Ada
baiknya kita juga mendukung langkah yang pemerintah ambil untuk menutup tempat
lokalisasi. Kemudian ada pertanyaan yang muncul, “Jika tempat lokalisasi
ditutup, akan di kemanakan PSK-nya?”. Nah dari sini pemerintah harus konsisten
dalam tindakkannya. Jika tempat lokalisasi ditutup, para PSK diberikan skill
untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan tidak jadi PSK lagi. Contohnya
diberikan skiilll menjahit, walaupun sederhana tetapi itu merupakan pekerjaan
yang halal. Langkah-langkah inilah yang harus dilakukan pemerintah untuk
menangani masalah lokalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar