Organisasi Proyek Kontruksi
(Perbedaan Hubungan Fungsional & Hubungan Kontrak)
Secara umum perkembangan sektor
konstruksi melaju dengan pesat. Jumlah kegiatan dalam proyek konstruksi semakin
banyak dimana laju perkembangannya mengikuti perkembangan dana yang semakin
meningkat dengan kendala waktu yang semakin
singkat. Hal ini mengakibatkan banyak perubahan - perubahan dalam penyelenggaraan
kegiatan proyek misalnya dalam perubahan teknologi pelaksanaannya, dalam
pengadaan sumber daya proyek, misal pendanaan yang biasanya cukup diadakan oleh
pihak -pihak utama yakni owner, konsultan perencana dan kontraktor seringkali
tidak dapat sepenuhnva dipenuhi. Misalnya
pengadaan dana yang biasanya diadakan oleh owner, akibat kebutuhan dana yang
besar dilibatkan pihak-pihak seperti investor dan beberapa institusi keuangan untuk
membantu owner dalam menyediakan dana, demikian juga tuntutan akan mutu
pekerjaan proyek hares tetap dipertahankan. Akibatnva pihak-pihak terlibat akan
lebih menkhususkan pada keahlian tertentu sehingga timbul pihak-pihak yang sudah
spesialis. Contohnya akhir-akhir ini berkembang kontraktor-kontraktor spesialis
untuk pekerjaan tertentu. Konsultan juga berkembang tidak hanya sebagai
perencana tetapi timbul konsultan pengawas (supervisi), QS (Quantity Surveyor),
danManajemen Konstruksi (CM).Untuk mencapai tujuan/ sasaran yang diinginkan
perlu adanya kerjasama yang harmonis, kejelasan wewenang, tanggung jawab secara
vertikal maupun horisontal bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian
kegiatan proyek konstruksi,mengikuti pola kerja tertentu, sehingga dibutuhkan
tempat atau wadah kerja sama yang disebut organisasi
Bentuk organisasi akan terlihat dalam struktur
organisasi. Secara fisik struktur organisasi dapat dinyatakan dalam bentuk
gambaran grafik (bagan) yang memperlihatkan hubungan unit-unit organisasi dan
garis wewenang yang ada, bagan ini merupakan suatu hasil keputusan tentang
struktur organisasi yang bersangkutan yang sesuai dengan hubungan fungsi-fungsi
dan hubungan-hubungan kontraktual, dll yang menyatakan keseluruhan kegiatan
untuk mencapai suatu sasaran.Bagan biasanya disusun secara piramida, di bagian
atas menyempit sedangkan bagian bawah melebar. Bagan tersebut memperlihatkan
tingkatan-tingkatan yang ada dalam organisasi dan pendelegasian wewenang digambarkan
dengan garis lurus dan koordinasi pekerjaan digambarkan dengan garis putus-putus.
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan bagan organisasi,
adalah:
1. Bagan
organisasi dapat memperlihatkan karakteristik utama dari organisasi yang bersangkutan.
2. Bagan
organisasi dapat memperlihatkan gambaran pekerjaan dan hubungan-hubungan yang
ada dalam organisasi.
3. Bagan
organisasi dapat digunakan untuk merumuskan rencana kerja yang ideal sebagai
pedoman untuk dapat mengetahui siapa bawahan dan siapa atasan.
Organisasi proyek perlu dibentuk misalnya oleh pemilik
(owner), konsultan atau kontraktor. Pada umumnya owner menentukan dalam menyusun
serangkaian kebijaksanaan dan memilih bentuk
organisasi provek yang tepat untuk mengelola proyek. Hal yang perlu
diidentifikasikan saat pembentukan organisasi proyek .
·
Tahapan proyek yang diberlakukan pada organisasi atau
proyek
·
Penetapan pihak-pihak yang terlibat secara fungsional
dalam organisasi proyek, yaitu bagaimana hubungan antar pihak-pihak yang
terlibat dan kapan (bilamana) keterlibatan pihak-pihak tersebut
·
Disamping penetapan organisasi proyek, manajemen
puncak juga akan mempengaruhi
bentuk organisasi manajemen proyek yang digunakan.
Hubungan antara satu pihak dengan pihak yang lain
dalam satu bagan organisasi dapat terdiri dari 2 hubungan kerja yaitu :
1. Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional adalah hubungan
sesuai fungsi masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek, seperti hubungan
antara konsultan perencana dan kontraktor. Misalnya ada tahap disain dimana
konsultan perencana berfungsi sebagai perencana, kontraktor belum berfungsi.
Demikian pula sebaliknya pada saat kontraktor berfungsi sebagai pelaksana
konstruksi konsultan perencana sudah tidak berfungsi. Bila pada saat pelaksanaan
konstruksi terdapat masalah yang berkaitan dengan perencanaan, penyelesaian
masalah tergantung hubungan kerjasama (kontrak) antara pemilik dengan konsultan
perencana dan kontraktor.
2. Hubungan
Kontrak
Hubungan kerjasama (kontrak) adalah
hubungan berdasarkan kontrak antara 2 pihak atau lebih yang terlibat kerjasama.
Kontrak merupakan kesepakatan (perjanjian) secara sukarela antara 2 pihak yang
mempunyai kekuatan hukum. Kesepakatan ini dicapai setelah satu pihak penerima
penawaran yang diajukan olehpihak lain untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang
tercantum dalam penawaran
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND.TEKNIK_SIPIL/SITI_NURAISYIAH/Organisasi_Proyek_Konstruksi.pdf
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND.TEKNIK_SIPIL/SITI_NURAISYIAH/Organisasi_Proyek_Konstruksi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar