Daftar ikan dilindungi di Indonesia
ini memuat spesies-spesies ikan yang dulu klasifikasikan sebagai
Pisces. Sehingga dalam daftar ini tidak memuat jenis-jenis ikan yang
dilindungi dari kelas mammalia seperti ikan duyung, paus sperma, paus biru, dan lumba. Daftar ini juga dilengkapi dengan gambar masing-masing jenis ikan yang dilindungi.
Daftar ikan yang dilindungi di Indonesia ini diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Daftar tersebut ditambah
dengan 5 spesies ikan yang dilindungi berdasarkan 4 Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Dalam PP No. 7
Tahun 1999 memuat 7 jenis ikan yang dilindungi di Indonesia. Dua
diantaranya hanya dituliskan nama genusnya saja dengan penambaha
keterangan perlindungan terhadap semua spesies anggota genus yang
dimaksud. Alamendah’s Blog mencoba memperinci kedua genus tersebut dan
hanya menyertakan anggota genus (spesies) yang hidup di wilayah
Indonesia. Alamendah’s Blog pun mencoba mengoreksi beberapa penyebutan
nama latin yang kurang tepat.
Daftar Lengkap Ikan Dilindungi di Indonesia
Inilah daftar lengkap jenis ikan yang dilindungi di Indonesia.
- Homaloptera gymnogaster (Selusur Maninjau atau Balitora)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999. - Latimeria chalumnae (Ikan raja laut atau Latimeria)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999. Selengkapnya baca : Ikan Raja Laut - Notopterus spp. (semua jenis dari genus Notopterus),
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus. Ikan ini terdiri atas :- Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback); Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
- Notopterus notopterus (Belida, Kapirat, Bronze Featherback)
- Chitala lopis (Ikan Belida, Ikan Lopis atau Giant Featherback); Sebelumnya merupakan anggota genus Notopterus dengan nama latin Notopterus lopis.
- Pristis spp. (dalam PP No. 7 tertulis “Pritis spp.”).
Dalam PP. Nomor 7 Tahun 1999 hanya mencantumkan nama genus dan tertulis sebagai “Pritis spp.”. Ikan dari genus ini yaitu :- Anoxypristis cuspidata (Hiu Gergaji, Cucut Krakas, Knifetooth Sawfish), Dulu dianggap sebagai Pristis cuspidatus
- Pristis clavata (Hiu Gergaji, Dwarf Sawfish)
- Pristis microdon (Pari Sentani, Hiu gergaji, Largetooth Sawfish)
- Pristis zijsron (Hiu Gergaji, Green Sawfish)
- Puntius microps (Wader goa)
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 - Scleropages formosus (Peyang malaya, Tangkelasa, Ikan siluk, Arwana, Arowana);
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis Scleropages formasus). Selengkapnya baca : Ikan Arwana. - Scleropages jardinii (Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso, Saratoga, atau Australian bonytongue);
Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 (dalam PP No. 7 Tahun 1999 tertulis nama sinonimnya, Scleropages jardini) - Tenualosa macrura (Ikan terubuk atau Longtail shad)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk - Rhincodon typus (Hiu paus atau Whale shark)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus - Cheilinus undulatus (Ikan napoleon atau Humphead wrasse)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon - Manta birostris (Pari manta oseanik)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta - Manta alfredi (Pari Manta Karang)
Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta
Pun belum mencakup aneka spesies reptil yang banyak menghabiskan waktu di air seperti penyu, kura-kura leher panjang, buaya, dan lainnya. Juga belum memuat berbagai spesies anthozoa dan bivalvia.
Referensi dan gambar
PP No. 7 Tahun 1999 Kepmen KP No 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk Kepmen KP No 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus Kepmen KP No 37 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Napoleon Kepmen KP No 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta www.iucnredlist.org www.catalogueoflife.org Gambar : www.seriouslyfish marinebio.org ffish.asia www.scuba-equipment-usa.com www.fishbase.us www.loaches commons.wikimedia.org
ref:
http://alamendah.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar